Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya masih mengumpulkan bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti," kata Firli dalam keterangannya pada Kamis.
Ia mengatakan dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka. KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tersebut.
KPK akan menyampaikan secara rinci kasus tersebut saat konferensi pers.
"Nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers," ucap Firli.
Firli pun menyinggung bahwa dia sebelumnya pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan juga partai politik (parpol).
Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang. Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
相关文章
PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
Jakarta, CNN Indonesia-- Organisasi bisnis sosial Putera Sampoerna Foundation (PSF) mendorong keterl2025-05-30Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
Warta Ekonomi, Jakarta - Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni angkat siara soal peluangnya2025-05-305 Destinasi Wisata Air di Badung, Wajib Coba Sekali Seumur Hidup
Jakarta, CNN Indonesia-- Liburan menjadi salah satu sarana bagi banyak orang untuk 'melarikan diri'2025-05-30Tata Cara Mencoblos untuk Pemilih Pemula, Jangan Bingung di TPS
JAKARTA, DISWAY.ID- Bagi pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun, ini adalah pengalaman pertama u2025-05-30Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam aksi keji oknum polisi y2025-05-302 Pelaku TPPO Janjikan Korban Kerja di Irak dengan Gaji 300 Dolar
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersang2025-05-30
最新评论